"Iya nanti akan kita lihat atau mungkin akan kita tambah, atas kejadian ini," tegasnya.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Lampu Merah di Transyogi Cibubur Dinonaktifkan
Ada Kepentingan Kawasan Komersil
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menilai, lampu merah di turunan Jalan Transyogi Cibubur CBD dibuat untuk kepentingan akses kawasan komersil.
Latif mengatakan, kewenangan manajemen lalu lintas melibatkan seluruh unsur di wilayah termasuk pemerintah daerah (pemda).
"Secara keseluruhan (melibatkan), makanya nanti akan kita lihat, kita tinjau rekayasa ini dibuat kapan dan rekomendasi gimana," kata Latif, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, lalu lintas di turunan Jalan Transyogi mengarah ke Cileungsi tidak memiliki lampu merah alias persimpangan.
Namun, sejak beberapa bulan terakhir terdapat lampu merah yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Baca juga: Kenangan Terakhir Korban Kecelakaan Cibubur: Cium Tangan hingga Sepotong Ayam Goreng Tepung
Lampu merah ini sekaligus menciptakan persimpangan baru, akses kendaraan dari Cibubur CBD ke arah Jalan Alternatif Cibubur dipermudah dengan manajemen lalu lintas tersebut.
"Ya akan kita gali, kalau ini (bikin lampu merah) kita lihat ini ada kepentingan agar lebih cepat, kalau ini membahayakan ini akan kita tutup," tegas dia.
Pemkot Bekasi Tidak Mau Segera Bongkar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum mengambil langkah cepat terkait pembongkaran lampu merah Cibubur CBD, hal ini disampaikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (20/7/2022).
Tri mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit sejumlah pihak terkait kecelakaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur itu.
"Kan kita belum liat hasil audit jalan, kan kita ada yang namanya audit jalan terkait dengan kondisi yang ada," kata Tri.
Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan pembongkaran jika hasil audit merekomendasikan hal tersebut.
Baca juga: Saksikan Langsung Detik-detik Kecelakaan di Cibubur, Sopir Angkot Shock: Badan Gemetar Semua