Saat dicecar persimpangan lampu merah Cibubur CBD tidak laik sebagaimana analisa Dirlantas Polda Metro Jaya, Tri menyatakan hal itu akan jadi pertimbangan penutupan.
"Sekarang kan kalau itu tadi kalau dinyatakan tidak laik, kenapa kita tutup saja, sepanjang kita menjadi satu bentuk rekomendasi hasil dari kajian yang ada yaa kita tutup," jelas kepala daerah dari PDIP itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, traffic light atau lampu merah simpang CBD mulai diuji coba sejak Januari 2022 lalu.
Persimpangan ini dibuat dengan difasilitasi rambu traffic light berdasarkan permohonan yang dibuat pengembang kawasan Citra Grand Cibubur CBD.
Hal ini berdasarkan surat yang diajukan PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022.
Kehadiran simpang Cibubur CBD lengkap dengan sarana traffic light diharapkan dapat mempermudah akses kendaraan.
Jalan kawasan Cibubur CBD dibuka untuk umum, menjadi penghubung kendaraan dari Jalan Alternatif Cibubur ke Jalan Lurah Namat Jatirangga.
Baca juga: Polisi Sebut Lokasi Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur Tak Laik Dipasangi Lampu Merah
Pemkot Bekasi Dinilai Langkahi Wewenang
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai keliru bikin lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand, sebab Jalan Alternatif Cibubur merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) Sigit Irfansyah saat dijumpai di tempat kejadian perkara kecelakaan maut, Selasa (19/7/2022).
"Kalau lihat sejarahnya dulu ini bukan jalan Nasional, terus beralih status sebagai jalan Nasional," kata Sigit.
Status Jalan Nasional ini mengikat, termasuk kewenangan manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur.
Misalnya seperti pemasangan rambu jalan, pembuatan simpang dan lampu merah harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
Baca juga: Update Kecelakaan di Cibubur: Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka, Lampu Merah CBD Dinonaktifkan
"Kalau yang baru sekarang (status jalan nasional), harusnya itu (kewenangan) di Pemerintah Pusat bukan Pemkot," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat Wilan Octavian mengaku, pihaknya tidak mengetahui pembuatan simpang dan lampu merah tersebut.
Menurut dia, BBPJN Jakarta dan Jawa Barat pernah menerima dokumen usulan pembuatan simpang Cibubur CBD pada 2018 silam.
Usulan diajukan Pemkot Bekasi, tetapi BBPJN Jakarta dan Jawa Barat tidak mengetahui secara berkelanjutan terkait usulan tersebut.
"Harusnya begitu (kewenangan pembuatan simpang di BBPJN), karena yang usul itu dari Pemkot Bekasi dan kalau untuk usul itu bisa dilengkapi ada lampu lalu lintas dan sebagainya," kata Wilan.
Petisi Pembongkaran Lampu Merah
Beberapa warganet pun juga mengeluhkan lokasi lampu merah di turunan itu karena kerap menjadi titik terjadinya kecelakaan karena tak kuat mengerem.
Pascakecelakaan, petisi penutupan lampu merah Transyogi Cibubur muncul. Petisi itu dibuat melalui platform change.org berjudul 'Tutup Lampu Merah Perempatan CBD Transyogi Cibubur-Cileungsi'.
Sebanyak 39 ribuan orang telah menandatangani petisi itu hingga hari ini.
"Saat ini di Jalan Transyogi sedang ada pembangunan project CBD sebrang Citra Grand, dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD. Padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun Cileungsi," tulis keterangan di petisi itu.
Sementara itu, berdasarkan pantauan virtual melalui Google Maps dan Street View, lokasi kejadian kecelakaan berada persis di Jalan Alternatif Cibubur.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Cibubur, 28 Ribu Orang Teken Petisi Cabut Lampu Merah CBD Transyogi
Jalan ini diketahui merupakan akses yang efektif karena menjangkau sejumlah wilayah yakni Citeureup, Cileungsi, Jonggol, dan Cibubur (Bekasi, Jakarta Timur, dan Bogor).
Untuk kontur jalan berupa turunan di bawah jalan layang. Badan jalan ini lebar karena di sekitar lokasi sedang dilakukan pembangunan sejumlah infrastruktur.
Di ujung turunan, ada traffic light yang berada di pertigaan. Bila ke kanan, maka jalan mengarah ke Cibubur CBD. Bila lurus terus, kendaraan akan melewati jembatan di atas Kali Sentul, terus ke arah Mekarsari.
Terdapat pula gerbang dan patung perumahan Grand Cibubur CBD yang tak jauh dari lokasi kecelakaan maut itu. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)