TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Traffic light atau lampu merah dan kondisi jalan yang menurun di Jalan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat tepatnya di depan CBD Cibubur disebut-sebut menjadi penyebab kecelakaan maut truk tangki Pertamina dan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, pada Senin (18/7/2022).
Kecelakaan tersebut telah menewaskan sejumlah pengendara sepeda motor. Truk Tangki Pertamina itu menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di daerah Transyogi, tepatnya di depan Dealer Suzuki yang lokasinya tak jauh dengan pintu gerbang Grand Cibubur.
Kecelakaan terjadi persis di turunan dengan lampu lalu lintas (traffic light) di ujung turunan.
Baca juga: Polisi Sebut Lokasi Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur Tak Laik Dipasangi Lampu Merah
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menilai, lampu merah di simpang Citra Grand Cibubur CBD tidak laik.
Hal ini dikatakan Latif saat dijumpai di tempat kejadian perkara (TKP) kecelekaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (19/7/2022).
Latif mengatakan, kontur jalan sebelum simpang Cibubur CBD menurun sepanjang kurang lebih 100 meter dengan kemiringan mencapai 30 derajat.
"Tentunya dengan kemiringan ini pengemudi khususnya kendaraan barang alat berat, nah ini kita akan mengusulkan juga untuk membuat rambu mengurangi kecepatan," kata Latif.
Melihat kondisi tersebut, Jalan Transyogi Alternatif Cibubur tepatnya di simpang Cibubur CBD tidak laik dipasang traffic light atau lampu merah.
"Ya kalau dilihat dari kasat mata tidak laik, jadi makanya akan kita evaluasi, karena maksud kami dari pihak kepolisian ada data, penyebabnya apa sehingga menjadi kecelekaan," ungkap Latif.
Pihaknya sejauh ini melakukan penutupan di simpang Cibubur CBD pasca-kecelakaan maut kemarin yang menewaskan 10 orang korban jiwa.
Baca juga: Update Kecelakaan di Cibubur: Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka, Lampu Merah CBD Dinonaktifkan
"Sementara kita tutup simpang ini, mungkin setelah kita melakukan peninjauan kembali akan kita tutup secara permanen," jelas dia.
Traffic light atau lampu merah di simpang Cibubur CBD lanjut dia, harusnya berfungsi sebagai lampu peringatan saja.
"Traffic light di simpang ini sifatnya hanya lampu hazard peringatan untuk kendaraan yang datang arah Cibubur agar berhati-hati karena ada keluaran dari CBD," jelas dia.
Disampaikan itu, rambu tanda mengurangi kecepatan kendaraan harus ditambah mengingat kontur jalan yang menurun.
"Iya nanti akan kita lihat atau mungkin akan kita tambah, atas kejadian ini," tegasnya.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Lampu Merah di Transyogi Cibubur Dinonaktifkan
Ada Kepentingan Kawasan Komersil
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menilai, lampu merah di turunan Jalan Transyogi Cibubur CBD dibuat untuk kepentingan akses kawasan komersil.
Latif mengatakan, kewenangan manajemen lalu lintas melibatkan seluruh unsur di wilayah termasuk pemerintah daerah (pemda).
"Secara keseluruhan (melibatkan), makanya nanti akan kita lihat, kita tinjau rekayasa ini dibuat kapan dan rekomendasi gimana," kata Latif, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, lalu lintas di turunan Jalan Transyogi mengarah ke Cileungsi tidak memiliki lampu merah alias persimpangan.
Namun, sejak beberapa bulan terakhir terdapat lampu merah yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Baca juga: Kenangan Terakhir Korban Kecelakaan Cibubur: Cium Tangan hingga Sepotong Ayam Goreng Tepung
Lampu merah ini sekaligus menciptakan persimpangan baru, akses kendaraan dari Cibubur CBD ke arah Jalan Alternatif Cibubur dipermudah dengan manajemen lalu lintas tersebut.
"Ya akan kita gali, kalau ini (bikin lampu merah) kita lihat ini ada kepentingan agar lebih cepat, kalau ini membahayakan ini akan kita tutup," tegas dia.
Pemkot Bekasi Tidak Mau Segera Bongkar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum mengambil langkah cepat terkait pembongkaran lampu merah Cibubur CBD, hal ini disampaikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (20/7/2022).
Tri mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit sejumlah pihak terkait kecelakaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur itu.
"Kan kita belum liat hasil audit jalan, kan kita ada yang namanya audit jalan terkait dengan kondisi yang ada," kata Tri.
Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan pembongkaran jika hasil audit merekomendasikan hal tersebut.
Baca juga: Saksikan Langsung Detik-detik Kecelakaan di Cibubur, Sopir Angkot Shock: Badan Gemetar Semua
"Kalau memang itu harus dibongkar, kemudian harus ditutup, ya kita tutup secara permanen," ujar Tri.
Saat ini lanjut dia, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi dan kepolisian melakukan penyelidikan.
"Jadi saya kira apa yang dilakukan KNKT yang dilakukan oleh jajaran Lantas Polri, saya kira nanti jadi salah satu rujukan hasil dari penyelidikan yang ada," jelas dia.
Dia mengklaim, Dishub Kota Bekasi telah memiliki kajian mendalam dampak lalu lintas sebelum mengoperasikan lampu merah tersebut.
"Ya pasti mempunyai lah, pasti ada kajian yang secara area yang bisa disebut dampak lalu lintas, terkait dengan apa namanya jaringan dan lain sebagainya pasti mereka (Dishub) punya kajian secara mendalam," tegasnya.
Sambil menunggu hasil investigasi dan penyelidikan, operasional lampu merah dinonaktifkan dan persimpangan Cibubur CBD ditutup.
Lampu lalu lintas saat ini berfungsi sebagai rambu hati-hati, hanya tanda kuning yang berkedip sepanjang waktu.
"Dari sejak malam kejadian udah kita tutup dan itu kan hanya warning aja, warning itu kan kelap kelip kuning sehingga dari jauh para pengemudi bisa mengetahui ada satu tempat dimana kita harus melakukan hati-hati," paparnya.
Baca juga: Cerita Sopir Angkot Korban Kecelakaan Maut di Cibubur: 12 Penumpang Saya Selamat tapi Semua Kabur
Dalih Pemasangan Lampu Merah CBD Cibubur
Pemerintah Kota Bekasi atau Pemkot Bekasi buka suara atas keberadaan lampu merah Cibubur CBD atau lampu merah Transyogi Cibubur, yang diduga jadi biang kerok kecelakaan maut Cibubur Senin lalu.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemkot Bekasi dalam hal ini Dishub Kota Bekasi, telah melakukan analisa dampak lalu lintas sebelum mengoperasikan lampu merah Cibubur CBD.
"Ya pasti mempunyailah, pasti ada kajian yang secara area yang bisa disebut dampak lalu lintas," kata Tri Adhianto saat dijumpai di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur, Rabu (20/7/2022).
Dishub Kota Bekasi, lanjut dia, melakukan kajian mendalam sebelum membuat kebijakan manajemen lalu lintas di suatu jalan.
"Terkait dengan kondisi yang ada, sejalan dengan perkembangan yang ada terkait dengan volume, terkait dengan kapasitas, terkait dengan apa namanya jaringan dan lain sebagainya pasti mereka punya kajian secara mendalam," tegasnya.
Baca juga: Saksi Mata Kecelakaan Maut Truk Pertamina Cibubur: Usai Ada Lampu Merah Sering Kecelakaan
Saat dicecar persimpangan lampu merah Cibubur CBD tidak laik sebagaimana analisa Dirlantas Polda Metro Jaya, Tri menyatakan hal itu akan jadi pertimbangan penutupan.
"Sekarang kan kalau itu tadi kalau dinyatakan tidak laik, kenapa kita tutup saja, sepanjang kita menjadi satu bentuk rekomendasi hasil dari kajian yang ada yaa kita tutup," jelas kepala daerah dari PDIP itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, traffic light atau lampu merah simpang CBD mulai diuji coba sejak Januari 2022 lalu.
Persimpangan ini dibuat dengan difasilitasi rambu traffic light berdasarkan permohonan yang dibuat pengembang kawasan Citra Grand Cibubur CBD.
Hal ini berdasarkan surat yang diajukan PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022.
Kehadiran simpang Cibubur CBD lengkap dengan sarana traffic light diharapkan dapat mempermudah akses kendaraan.
Jalan kawasan Cibubur CBD dibuka untuk umum, menjadi penghubung kendaraan dari Jalan Alternatif Cibubur ke Jalan Lurah Namat Jatirangga.
Baca juga: Polisi Sebut Lokasi Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur Tak Laik Dipasangi Lampu Merah
Pemkot Bekasi Dinilai Langkahi Wewenang
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai keliru bikin lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand, sebab Jalan Alternatif Cibubur merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) Sigit Irfansyah saat dijumpai di tempat kejadian perkara kecelakaan maut, Selasa (19/7/2022).
"Kalau lihat sejarahnya dulu ini bukan jalan Nasional, terus beralih status sebagai jalan Nasional," kata Sigit.
Status Jalan Nasional ini mengikat, termasuk kewenangan manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur.
Misalnya seperti pemasangan rambu jalan, pembuatan simpang dan lampu merah harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
Baca juga: Update Kecelakaan di Cibubur: Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka, Lampu Merah CBD Dinonaktifkan
"Kalau yang baru sekarang (status jalan nasional), harusnya itu (kewenangan) di Pemerintah Pusat bukan Pemkot," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat Wilan Octavian mengaku, pihaknya tidak mengetahui pembuatan simpang dan lampu merah tersebut.
Menurut dia, BBPJN Jakarta dan Jawa Barat pernah menerima dokumen usulan pembuatan simpang Cibubur CBD pada 2018 silam.
Usulan diajukan Pemkot Bekasi, tetapi BBPJN Jakarta dan Jawa Barat tidak mengetahui secara berkelanjutan terkait usulan tersebut.
"Harusnya begitu (kewenangan pembuatan simpang di BBPJN), karena yang usul itu dari Pemkot Bekasi dan kalau untuk usul itu bisa dilengkapi ada lampu lalu lintas dan sebagainya," kata Wilan.
Petisi Pembongkaran Lampu Merah
Beberapa warganet pun juga mengeluhkan lokasi lampu merah di turunan itu karena kerap menjadi titik terjadinya kecelakaan karena tak kuat mengerem.
Pascakecelakaan, petisi penutupan lampu merah Transyogi Cibubur muncul. Petisi itu dibuat melalui platform change.org berjudul 'Tutup Lampu Merah Perempatan CBD Transyogi Cibubur-Cileungsi'.
Sebanyak 39 ribuan orang telah menandatangani petisi itu hingga hari ini.
"Saat ini di Jalan Transyogi sedang ada pembangunan project CBD sebrang Citra Grand, dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD. Padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun Cileungsi," tulis keterangan di petisi itu.
Sementara itu, berdasarkan pantauan virtual melalui Google Maps dan Street View, lokasi kejadian kecelakaan berada persis di Jalan Alternatif Cibubur.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Cibubur, 28 Ribu Orang Teken Petisi Cabut Lampu Merah CBD Transyogi
Jalan ini diketahui merupakan akses yang efektif karena menjangkau sejumlah wilayah yakni Citeureup, Cileungsi, Jonggol, dan Cibubur (Bekasi, Jakarta Timur, dan Bogor).
Untuk kontur jalan berupa turunan di bawah jalan layang. Badan jalan ini lebar karena di sekitar lokasi sedang dilakukan pembangunan sejumlah infrastruktur.
Di ujung turunan, ada traffic light yang berada di pertigaan. Bila ke kanan, maka jalan mengarah ke Cibubur CBD. Bila lurus terus, kendaraan akan melewati jembatan di atas Kali Sentul, terus ke arah Mekarsari.
Terdapat pula gerbang dan patung perumahan Grand Cibubur CBD yang tak jauh dari lokasi kecelakaan maut itu. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)