TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Suami istri di Bekasi, Jawa Barat, mendapat sorotan warga.
Ini disebabkan perlakuan tak wajar yang diberikan kepada anaknya.
Anak bocah laki-lakinya berinisial R (15) diikat dan kakinya dirantai.
Polisi sudah turun tangan menangani masalah ini.
Berikut sejumlah fakta mengenai kasus ini seperti dirangkum Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022):
1. Berawal dari video
Munculnya kasus ini berawal dari video yang beredar.
Dalam video itu memperlihatkan bocah tersebut dipasung dengan kaki diikat rantai yang diduga dilakukan orangtuanya.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Bagaimana Nasib Orangtua yang Pasung dan Rantai Kaki Bocah di Bekasi ?
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan peristiwa itu pertama kali dilaporkan pada Selasa (19/7/2022).
"info masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh lurah, babinsa, babinkamtibmas, serta RT/RW setempat dengan menjumpai orangtuanya," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
2. Dibawa ke Rumah Panti
Setelah videonya beredar, polisi dan stakeholders terkait bersepakat untuk membawa R ke panti asuhan pada Kamis (21/7/2022) karena harus menjalani perawatan kesehatan.
Menurut Hengki, saat ini pihaknya masih mendalami motif dari orangtua terkait pemasangan rantai di kaki bocah laki-laki tersebut.
Polisi kini tengah memeriksa PS yang merupakan ayah kandung.