Terlebih pengakuan ibunya yang menyebut R sendiri yang minta diikat.
"Ini sebenarnya jawaban yang tidak mungkin, mereka bahkan ibunya yang mengatakan bahwa anak ini yang diminta diikat sendiri, ya kan nggak mungkin anak minta dirantai," jelas dia.
Menurut Frans, alasan yang diutarakan orangtua R hanya pembelaan mereka saja.
Proses penyelidikan pihak kepolisian masih dilakukan untuk membuktikan kasus ini.
"Kami komitmen fokus kepada kebaikan anak. Jadi jika orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan terhadap anak jelas dalam undang-undang harus di hukum," tegasnya.
5. Dugaan Kekerasan Fisik dari Orang Tua
Ada indikasi kekerasan fisik terdahap bocah laki-laki yang diikat rantai di Bekasi.
Hal ini terungkap saat korban berbincang dengan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).
Polres Metro Bekasi Kota telah membawa R (15), bocah diikat rantai oleh orangtuanya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
R sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis dan visum di RSUD Kota Bekasi.
Pihak kepolisian selanjutnya mengajak bocah laki-laki itu ke Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta.
Di sana, R didampingi sejumlah pihak dari KPAD, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki sempat berbincang dengan R usai mengajaknya makan.
Saat berbincang dengan Kapolres, R menilai polisi telah bersikap baik tidak seperti bapaknya yang kerap memukul.