TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS terhadap seorang warga sipil di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/11/2021) silam kembali disoroti.
Kini, keluarga dari Poltak Pasaribu, korban penembakan mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan kasus tersebut.
Kuasa hukum korban, David Aruan mengatakan pihaknya mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Metro Jaya lantaran terkesan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami datang ke sini ingin melaporkan hal ini ke Propam karena kasus ini sudah lama tapi masih ada terkesan ditutup-tutupi," kata David di Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/2022).
David juga mempersoalkan tiba-tiba ada putusan pengadilan terhadap Ipda OS. Padahal, keluarga korban tidak pernah dipanggil dalam persidangan.
Baca juga: Polisi Belum Lakukan Penahanan Terhadap Ipda OS dalam Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro
"Tiba-tiba ada putusan tanpa ada pemanggilan. Sekarang ini sudah ada putusan dalam putusan ini jelas pelaku itu telah divonis," ujarnya.
Sementara, Lasti, istri Poltak Pasaribu juga meminta kejelasan kasus tersebut. Sebab, hingga kini belum ada titik terang.
Karena itu, Lasti meminta pertanggungjawaban dari institusi kepolisian terhadap kasus tersebut.
"Ini kan permasalahan suami saya ini kan sudah mau 9 bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya enggak tahu, pertanggungjawaban institusi ini enggak ada ke keluarga saya," ucapnya.
Senada dengan David, Listi juga meyebut jika pihak keluarga tak pernah dipanggil dalam persidangan.
"Enggak ada sama sekali, ada undangan juga enggak. Saksi yang 3 orang di dalam mobil ini juga enggak ada. Tiba-tiba sudah keluar surat sidang sudah di penjara satu setengah tahun," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus penembakan terhadap warga sipil ini terjadi di gerbang tol Bintaro pada Jumat (26/11/2021).
Adapun pelaku penembakan adalah Ipda OS. Ia bertugas sebagai polisi lalu lintas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya.