Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap seseorang wanita viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @mtwahyuni.
Dari video itu, terdapat keterangan kejadian tersebut terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam video, anggota PPSU itu menganiaya perempuan yang juga anggota PPSU berkali-kali.
Mulanya, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.
Tidak sampai situ, sang pria menjambang korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian, sang anggota PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor yang ada dan menabrak sang perempuan hingga terpental.
Terkait itu, Lurah Bangka Firdaus Aulawy menyebut insiden itu terjadi di Jalan Kemang Dalam 6 RT. 03 RW. 03, Senin (8/8/2022) siang.
"Benar di Jalan Kemang Dalam, lokasi tepatnya di Jalan Kemang 6 RT. 03 RW. 03, kejadian kemarin sekitar pukul 12.30," kata Firdaus saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Firdaus menyebut mereka berdua berpacaran. Adapun anggota PPSU wilayah Rawa Barat Kebayoran Baru itu bernama Zulpikar dan sang perempuan yang merupakan anggota PPSK Kelurahan Bangka itu bernama Eti.
"Dua orang ini adalah berpacaran. Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya katanya cemburu si Zulpikar, kemudian ada orang lewat divideoin," ucapnya.
Kekinian, lanjut Firdaus, kondisi korban bernama Eti sudah baik-baik saja. Secara kasat mata, kondisi fisik Eti diklaim tidak ada luka.
Baca juga: Sedang Menyapu Jalan, Petugas PPSU Kramat Pela Jadi Korban Hipnotis, HP Dibawa Kabur Pencuri
"Menurut pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka," beber Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyebut korban tidak ingin meneruskan perkara ini ke ranah hukum. Eti tidak mau melaporkan pacarnya itu.
"Kami sarankan visum, yang bersangkutan tidak berkenan. Secara psikologis, mungkin dia rasakan karena cinta. Dia juga tidak ada keinginan mengadukan atau bagaimana," papar Firdaus.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Kompol Supriyadi menyebut keduanya bersepakat berdamai sehingga polisi tidak melanjutkan perkara tersebut.
"Mereka sudah didamaikan di Kelurahan (Bangka). Udah selesai, korbannya enggak bikin laporan," ucapnya.