News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantu Perusahaan, Seorang Karyawati Justru Dilecehkan Rekan Kerja di Grup WhatsApp Kantor

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan terhadap wanita

Suami korban pun berencana untuk segera mengurus pengunduran diri istrinya dari kantor tersebut. Ia juga meminta agar HR tempat istrinya bekerja segera memecat para pelaku.

"Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar," jelasnya.

Tangkap layar yang diunggah akun @jerangkah, ungkap istri alami pelecehan di tempat kerja (Twitter)

Perusahaan Angkat Suara

Terkait dugaan pelecehan seksual ini, perusahaan Kawan Lama Group pun angkat suara. Dalam pernyataan sikap yang dibagikan di akun Instagram perusahaan itu, menyinggung twit dari Jerangkah.

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," tulis peryataan itu.

Perusahaan mengaku tidak mentolerir pelecehan seksual di tempat kerja. Hal itu dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi semua karyawan.

"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan," lanjutnya.

Perusahaan juga berjanji akan menindak bila karyawannya terbukti melakukan pelecehan seksual.

Pernyataan sikap Kawan Lama Group soal dugaan pelecehan seksual karyawannya. (Instagram/kawanlamagroup)

"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual. Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," terang peryataan itu.

"Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini