Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral kasus percobaan pencurian di Alfamart Cisauk berujung damai.
Karyawati Alfamart resmi mencabut laporan terhadap Mariana, wanita yang diduga mengutil cokelat dan melakukan pengancaman UU ITE.
Pencabutan laporan ini otomatis menghentikan proses penyelidikan polisi di Polres Tangerang Selatan.
Amelia memastikan pencabutan laporan ini tidak ada paksaan.
Baca juga: Mariana, Wanita yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Ngaku Tak Sadar Cokelat Masuk Tasnya
Meski didampingi putra pengacara Hotman Paris Hutapea, Frank Hutapea, kasus ini berujung damai.
"Tidak ada paksaan atau intimidasi. Karena semuanya sudah selesai dan kita juga udah mencabut laporannya, jadi masalah ini udah selesai," kata Amelia kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022) malam.
Amelia mengaku, setelah persoalan ini selesai dirinya merasa tenang.
Ia sudah memaafkan seluruh pihak terkait atas persoalan ini hingga viral di media sosial.
"Saya Amelia karyawan Alfamart saya sudah memaafkan Ibu Mariana, Kak Ivankan dan Haji Amir semua masalah ini udah selesai secara kekeluargaan sekian dari saya terima kasih," ungkapnya sebagaimana diposting akun Instagram @hotmanparisofficial.
Sementara itu, Frank Hutapea menuturkan pencabutan laporan ini dapat dijadikan sebagai pelajaran.
Frank menilai apabila karyawan melakukan pekerjaannya dengan baik tolong dihormati.
"Bukan hanya di Alfamart, di warteg di manapun, bakso yang di mana ada tempat karyawan tolong dihormati. Ini mungkin Mbak ini mewakili karyawan-karyawan lain yang mungkin tidak seberuntung Mbak ini bisa diliput. Jadi mohon siapapun tolong dihormati lah karyawan," tuturnya.
Baca juga: Mariana, Wanita yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Ngaku Tak Sadar Cokelat Masuk Tasnya
Menurut Frank, apa yang dilakukan Amelia sebagai karyawan sudah sebagaimana karyawan pada umumnya.