News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahapan Pendaftaran DTKS DKI Jakarta, Sosialisasi hingga Penetapan oleh Kementerian Sosial

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini tahapan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 3

9. Penetapan daftar sasaran tetap

10. Memasukkandata dalam aplikasi SIKS-NG

11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Cara daftar DTKS online:

1. Buka laman dtks.jakarga.go.id

2. Buat akun bila belum memiliki akun

3. Login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat (bila sudah memiliki akun)

4. Pilih menu "Pendaftaran"

5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam siste,

6. Pilih "Kirim"

Untuk diketahui, satu akun dapat digunakan untuk mendaftaran beberapa keluarga.

(Tribunnews.com, Renald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini