News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Daftar BPMS 2022 untuk Siswa DKI Jakarta, Pendaftaran Dibuka hingga 28 September

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut syarat daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022 untuk siswa DKI Jakarta.

- Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Maksimum Rp 1.500.000

- Jenjang SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp 2.500.000

- Jenjang SMK: Maksimum Rp 2.500.000

2. Besaran bantuan BPMS 2022 bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta PPDB Bersama:

- Jenjang SMA Klaster I: Maksimum Rp 3.000.000

- Jenjang SMA Klaster II: Maksimum Rp 7.000.000

- Jenjang SMA Klaster III: Maksimum Rp 10.000.000

- Jenjang SMK Klaster I: Maksimum Rp 3.000.000

- Jenjang SMK Klaster II: Maksimum: Rp 7.000.000

- Jenjang SMK Klaster III: Maksimum Rp 10.000.000

Tahapan Pendaftaran BPMS 2022

- Calon penerima mendaftar ke sekolah: 22 Agustus-28 September 2022

- Verifikasi calon penerima oleh sekolah: 22 Agustus-28 September 2022

- Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara: 29-30 September 2022

- Verifikasi bekasi calon penerima oeh Dinas Pendidikan: 3-7 Oktober 2022

- Data final penerima ditetapkan: 10-26 Oktober 2022

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait BPMS DKI Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini