TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 09.26 WIB.
Selama 11 jam Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi ajang balap Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menghargai kehadiran Anies untuk memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan melalui pemeriksaan pada Anies Baswedan, tim penyelidik ingin mengetahui lebih detail bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan Formula E yang telah dilangsungkan pada Sabtu, 4 Juni 2022 di Ancol.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Selama belasan jam berada di KPK, tampak momen Anies Baswedan datang tanpa pengawalan ajudan.
Anies Baswedan juga membawa map biru dan membawa mikrofon sendiri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Tanpa Kawalan Ajudan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (7/9/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 09.26 WIB.
Mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI, Anies datang tanpa kawalan ajudan.