TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pria berinsial ET (46), warga Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dilarikan ke rumah sakit.
Pasalnya, organ vital miliknya disayat oleh istrinya berinisial YN (43) di rumah kontrakannya, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, awalnya korban sedang tertidur.
Kemudian, korban merasakan celananya ditarik.
Baca juga: Tandatangan Ferdy Sambo Mirip Organ Vital Pria, Begini Analisis Grafolog
Lalu korban melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil menyayat organ vitak lalu pelaku langsung pergi meninggalkan korban," jelas Mustakim dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Korban mendapat luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri.
"(Serta) empat luka sayat di bagian paha dan betis sebelah kiri," kata Mustakim.
Setelah mendapat luka akibat disayat pisau oleh istrinya, kata Mustakim, korban meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.
"Hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan sadar dan dirawat di RS Medirosa Cikarang," kata Mustakim.
Mustakim berujar, pelaku diduga cemburu dan sakit hati karena mendapatkan informasi suaminya akan menikah lagi. (Kompas.com/Reza Agustian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Usai Dapat Kabar Korban Akan Nikah Lagi"