News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Ketua DPRD Umumkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Heru dan Marullah Raih 9 Suara

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengumumkan tiga nama usulan tiga nama calon penjabat Gubernur, pengganti Anies Baswedan, Selasa (13/9/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengumumkan tiga usulan nama calon penjabat (Pj) Gubernur, pengganti Anies Baswedan pada Selasa (13/9/2022) ini.

Setelah rapat digelar, muncul empat nama kandidat Pj gubernur, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

Kemudian, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, serta Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro.

Dari keempat kandidat itu, mengerucut menjadi tiga nama yang diusulkan menjadi penjabat Gubernur, pengganti Anies Baswedan.

Tiga nama tersebut, ialah Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar.

"Pak Presiden dan Mendagri meminta kepada kita usulan tiga nama, ini terjadi hari ini secara demokratis, transparan, akuntabel keluar tiga nama," katanya saat menyampaikan konferensi pers terkait nama penjabat Gubernur pengganti Anies, Selasa (13/9/2022).

Menurut Prasetio Edi Marsudi, pihaknya telah melakukan rangkaian rapat hingga diputuskan ada tiga nama yang diusulkan sebagai Pj gubernur DKI.

"Kita rapat pimpinan, Badan Musyawarah (bamus), rapat pimpinan, dan hari ini (Selasa) kita putuskan ada tiga nama, Pak Heru, Pak Marullah, dan Pak Bahtiar, dan Pak Juri."

"Tetapi, tiga terbaik di atas siapa? kita usulkan lagi tiga nama," jelas Ketua DPRD DKI, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa sore.

Adapun dalam tabel hasil musyarawah, Heru Budi Hartono mendapat perolehan sembilan suara, Marullah Matali sebanyak sembilan suara, Bahtiar enam suara, dan Juri sebanyak tiga suara.

Baca juga: Demokrat Bicara Peluang Duet AHY-Anies Baswedan dalam Pilpres 2024: Bisa Saja, Mengapa Tidak

Tiga nama dengan perolehan suara terbanyak inilah, yang akan diusulkan DPRD menjadi kandidat Pj gubernur DKI. 

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Nantinya, jabatan tersebut, diisi sementara oleh Pj Gubernur sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.

Rapim DPRD DKI Jakarta Terkait Putusan 3 Nama Pengganti Anies Baswedan (Kompas TV)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini