Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kelompok terlibat tawuran di Jalan Pembangunan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12/2024).
Polisi menangkap enam orang dalam aksi tawuran tersebut.
"Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai pelaku dan dua (sebagai) tersangka," Kanitreskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra.
Alex menyebut keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.
"Untuk kepentingan pemeriksaan dilakukan penahanan," ucap dia.
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Alex, motif tawuran hanya karena dua kelompok ingin disebut top atau dianggap sebagai jagoan.
Baca juga: Profil AKBP Malvino Edward yang Dicopot Jabatannya, Prestasi Gemilang Rusak Gegara Pemerasan di DWP
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu.
Menurutnya tak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang ditangkap.
"Penyebab tawuran hanya saling pengen dibilang top," ujarnya.