Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan ketiga nama tersebut akan diambil dari perolehan terbanyak.
Pasalnya, dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD DKI akan menyetorkan tiga nama.
Dengan adanya 9 fraksi di DPRD DKI Jakarta, maka total nama yang diberikan berjumlah 27.
Dari total tersebut, diambil tiga nama terbanyak atau teratas yang hasilnya akan diserahkan ke Kemendagri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Elga Hikari Putra)
Berita lain terkait Penjabat Gubernur DKI Jakarta