Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti memberikan catatan penting terhadap figur Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui DPRD DKI telah mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pada 13 September 2022 lalu.
Posisi ini selanjutnya akan ditempati Pj setelah masa tugas Anies-Riza resmi berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Dalam diskusi bertajuk 'Siapa Pantas Jadi Pj Gubernur DKI' yang diselenggarakan FORMAPPI pada Kamis (15/9/2022), menurut Ray ada 3 kriteria ideal bagi Pj Gubernur DKI.
Pertama, Pj Gubernur DKI diharapkan mempunyai kapasitas dalam mengelola pemerintah dan hal-hal yang bersifat administratif.
Kedua, Pj Gubernur juga diharapkan merupakan figur yang dapat diterima oleh semua golongan, untuk menjaga kondusifitas menuju Pemilu 2024.
"Diharapkan merupakan figur yang menjadi Pj nantinya mampu menjembatani pihak-pihak yang berbenturan," kata Ray.
Selanjutnya ia menilai bahwa Pj Gubernur DKI yang dipilih nantinya merupakan figur yang jujur dan mempunyai track record yang baik, serta mampu berkomunikasi dengan baik.
Ray menyatakan penunjukan Pj Kepala Daerah memasuki era baru, dimana banyak perubahan-perubahan yang perlu disesuaikan oleh pemerintah Indonesia saat ini.
Baca juga: Sepak Terjang Heru Budi Hartono, Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Ray berharap kedepannya pemerintah membuat aturan yang lebih sempurna terkait teknis penunjukkan Pj Kepala Daerah.