News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Prajurit TNI Todongkan Pistol: Diperiksa Kemhan, Jenderal Andika Perkasa akan Telusuri

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan oknum prajurit TNI todongkan pistol di Tol Jagorawi (kanan). Simak fakta prajurit TNI todongkan pistol di Tol Jagorawi. Pelaku telah diperiksa Keman hingga Panglima TNI akan menelusuri.

Pelaku aksi koboi di Tol Jagorawi saat ini sedang diperiksa oleh petugas di bagian pengamanan Kemenhan.

Baca juga: Panglima TNI Tanggapi Aksi Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi: Saya Akan Telusuri

Sementara itu, Puspom TNI masih menunggu pelaku diserahkan oleh pihak Kemenhan.

"Sudah diamankan dari Kemenhan. Sekarang ini masih pemeriksaan pendahuluan dahulu."

"Terus nanti baru akan diserahkan, kami juga berkoordinasi dengan kabag PAM Kemenham," ungkap Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, dikutip dari Kompas.com.

"Dia kan prajurit TNI ya, nah untuk kewenangannya dari Puspom TNI."

"Setelah selesai dari sana, nanti akan dilimpahkan," pungkas dia.

3. Panglima TNI bakal telusuri

Menanggapi aksi bawahannya yang menodongkan pistol di Tol Jagorawi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak banyak bicara.

Ia hanya memastikan pihaknya akan menelusuri kejadian tersebut lebih dulu.

“Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu ya,” ujar Andika saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas Kemhan Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Jubir Menteri Pertahanan Minta Maaf

4. Akan dikembalikan ke Mabes TNI

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam diskusi bertajuk "Diskusi Kebangsaan: Aktualisasi Bela Negara di Kampus Merdeka" secara virtual pada Jumat (12/3/2021). (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Unimma)

Oknum prajurit TNI yang melakukan aksi koboi, bakal dikembalikan ke satuannya setelah diproses hukum secara internal di Kemenhan.

Hal ini disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini