TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Update video viral aksi penodongan pistol yang terjadi di tol Jagorawi arah ke Jakarta.
Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengemudi yang menodongkan pistol segera diproses hukum di bagian internal Kementerian Pertahanan.
“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya.
Proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dihubungi melalui chat WA (19/9/2022).
Kemenhan pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku yang tidak pantas tersebut.
Baca juga: Kemhan Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Pertahanan Berskala Internasional Tahun Ini
“Kedua, kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan,” tambah Dahnil.
Identitas orang yang melakukan penodongan pistol adalah anggota prajurit TNI berinisial AS.
"Itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan," kata Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
"Namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," sambungnya.
Fuad telah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Pengamanan di Kemenhan setelah video tersebut viral.
Pelaku penodongan pistol tersebut terungkap dan AS langsung diamankan, Senin (19/9/2022) pagi.
"Ya tadi pagi, kita koordinasi pagi itu, karena itu pelatnya Kemhan, koordinasi dengan kepala bagian yang disana betul emang anak buahnya dari Kemhan sendiri, sehingga dilakukan pemeriksaan pendahuluan dulu," ucapnya.
Nantinya, setelah selesai dilakukan pemeriksaan di Kemhan, Fuad menyebut AS akan dilimpahkan ke Puspom TNI untuk tindak lanjutnya.
"Setelah selesai (diperiksa) dari sana nanti akan dilimpahkan (ke Puspom TNI), kan perlu proses itu," jelasnya.
PJR Duga karena Tak Diberi Jalan oleh Mobil Lain
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin, menjelaskan dugaan penyebab pelaku menodongkan pistol ke mobil lain.
Diduga pengemudi penodong pistol tidak diberi jalan oleh kendaraan yang melaju di jalur kanan.
"Dari mobil berpelat dinas mau mendahului, tetapi tidak diberikan jalan sehingga mengakibatkan emosi.
Kemudian mengakibatkan penodongan senjata dari mobil berpelat dinas," jelas Alvin.
Lebih lanjut, Alvin menerangkan tidak ada iring-iringan dinas dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Sopir Fortuner Berplat Dinas Todong Pistol di Tol Jagorawi Prajurit TNI yang Bertugas di Kemenhan
Kejadian tersebut terjadi karena salah paham.
"Jadi ada missed komunikasi antara dua kendaraan tersebut, yang mana kendaraan di depan tidak memberikan jalan. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Alvin, dikutip dari Kompas.com.
Alvin menegaskan jalur sebelah kanan itu diperuntukkan situasi darurat atau emergency.
"Jadi jalur sebelah kanan itu diperbolehkan apabila emergency, namun tidak diperuntukkan kepentingan pribadi," kata Alvin.
Disebutkan bahwa mobil berpelat hitam diduga tak memberikan jalan kepada mobil berpelat dinas.
Sopir berpelat dinas lantas emosi dan menodongkan pistol ke mobil tersebut.
(KompasTV/Sadryna Evanalia) (Tribunnews.com/ Siti N/ Abdi Ryanda Shakti/ Kompas.com/ Nirmala Maulana Achmad)
>