Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga, mengutuk keras kejadian rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebagai tokoh muda, Jerry Sambuaga mengutuk keras setiap kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur di seluruh Indonesia.
"Tentunya, DPP AMPI mengutuk keras semua kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di seluruh Indonesia," kata Jerry, dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/9/2022).
Jerry Sambuaga mengatakan, DPP AMPI bersama dengan seluruh elemen masyarakat berkomitmen membantu pemerintah dalam menekan angka kasus kekerasan anak di Indonesia yang cenderung meningkat 4 tahun terakhir ini.
"DPP AMPI tentunya akan membangun kerjasama dengam elemen masyarakat membantu pemerintah dalam menekan angka kekerasan yang terjadi di tanah air," ucapnya.
Jerry Sambuaga juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus AMPI di seluruh Indonesia agar turun ke tengah-tengah masyarakat, guna mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak-anak Indonesia.
"Saya instruksikan ke seluruh jajaran pengurus AMPI di Indonesia, agar turun ketengah masyarakat mengkampanyeka anti kekerasan terhadap anak-anak Indonesia," katanya.
Jerry Sambuaga juga menyambut baik kolaborasi antara Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Baca juga: Ayah Berulang Kali Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Dia Dringkus Setelah Paman Korban Lapor Polisi
Dirinya berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menjaga generasi bangsa Indonesia di kemudian hari.
"Kolaborasi yang dilakukan AMPI dan LPAI sangat bagus, tentunya saya berharap kolaborasi ini dapat ditingkatkan untuk menjaga generasi bangsa kedepan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjend DPP AMPI Ahmad Andi Bahri bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. DR. Seto Mulyadi, S.Psi.,M.Si., turun langsung mendampingi korban rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemulihan kondisi psikologis korban beserta keluarga, agar korban dan keluarga dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan normal.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto juga memberikan apresiasi kepada DPP AMPI yang perduli terhadap isu kekerasan terhadap anak dibawah umur.