"LPAI sangat mengapresiasi teman-teman AMPI yang perduli dengan masalah kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Kak Seto.
Senada dengan Kak Seto, Sekjend DPP AMPI Ahmad Andi Bahri sangat mengapresiasi Kak Seto yang terus konsisten dalam mengangkat permasalahan kekerasan terhadap anak.
"Tentunya saya sangat mengapresiasi Kak Seto yang terus mengangkat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Bahri.
Kedepan, DPP AMPI dan LPAI membentuk satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW. Satgas itu sebagai bentuk pengawasan anak agar lebih efektif dan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang selama 4 tahun terakhir terus meningkat.
"Kondisi saat dapat dikatakan darurat Perlindungan Anak. Nantinya, DPP AMPI dan LPAI akan membentuk satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW supaya menekan tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur," tandasnya.
Dikutip dari TribunJakarta.com, seorang anak 14 tahun berinisial R (14) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi korban dugaan rudapaksa.
Korban yang merupakan anak seorang buruh harian lepas itu diduga dirudapaksa oleh kakak beradik yang merupakan tetangganya.
Keduanya yakni AP dan MF.
Diketahui, kedua terduga pelaku merupakan kakak beradik yang rentang usianya di atas 20 tahun.
"Pelakunya ini adik kakak, rentang usianya sekitar 22 sampai 24 tahun," ucap pendamping korban, Rouli Octara Rajagukguk, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (29/9/2022) malam.
Rouli menjelaskan, dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah korban melapor ke ayahnya.
Diceritakan korban, awalnya ia dibujuk untuk datang ke kontrakan tempat tinggal kedua pelaku.
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa (Kolase Tribun-Video.com)
Di dalam kontrakan itu lah korban dirudapaksa oleh kedua kakak beradik tersebut.
"Kronologi singkatnya itu, jadi kan korban ini dibujuk rayu sama tetangganya main ke kontrakan.