Adapun daftar 10 fitur JAKI tersebut di antaranya:
1. JakLapor: Menerima aduan dari warga.
2. JakRespons: Melihat aduan masyarakat disekitar.
3. JakWarta: Kumpulan informasi dari PemProv DKI Jakarta.
4. JakPangan: Mencari harga bahan pokok makanan pada hari itu.
5. JakPantau: Memantau ketinggian air sungai di Jakarta.
6. JakSurvei: Melihat hasil survei atas pelayanan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
7. JakISPU: Mengecek kualitas udara di Jakarta pada hari itu.
8. JakSiaga: Daftar nomor nomor penting dan darurat di Jakarta.
9. JakWifi: Mencari jaringan WiFi gratis di sekitar.
10. JakPenda: Mengetahui perhitungan pajak dan pendapatan daerah.
Kini warga memiliki peran penting dalam membangun Jakata dengan wajah barunya.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Muhammad Alvian Fakka)