Pembukaan kembali meja aduan ini merupakan langkah awal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai baru dilantik, Senin (17/10/2022) kemarin.
Diketahui, meja aduan pernah ada di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta dari 2014 hingga 2017, Ahok membuka meja pengaduan guna masyarakat dapat mengadu langsung ke Balai Kota.
Ahok kerap menghadiri meja aduan saat warga membuat laporan.
Sistem aduan ini sempat dilanjutkan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta. Djarot menerapkan sistem klaster, yaitu aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang.
Sementara di era Anies, masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta.
Aplikasi JAKI juga digunakan Pemprov DKI untuk proses pendaftaran vaksinasi COVID-19, layanan darurat, hingga memantau kualitas udara. JAKI juga menang ASEAN ICT Award 2021.
Pemprov DKI Pastikan Selesaikan Secepatnya Aduan Warga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelesaikan dengan cepat segala aduan warga yang masuk melalui Meja Pengaduan.
Bahkan tentu akan lebih baik lagi jika permasalahan yang diadukan bisa diselesaikan hanya di tingkat kota tanpa berlanjut ke tingkat provinsi.
Meja Pengaduan yang berada di Balai Kota merupakan layanan Pemprov DKI yang dibuka kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Aduan-aduan ini bakal ditampung lebih dulu oleh pemprov dan nanti akan dibagi sesuai dengan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami akan monitor kalau misalnya segera cepat bisa diselesaikan tingkat kota, biar kami yang selesaikan,” ujar Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Kusmanto.
“Mungkin ya secepatnya targetnya, ya. Harus segera dituntaskan, akan kita koordinasikan pada sudin terkait,” tambahnya.