Adapun Pemerintah Provinsi DKI berencana mengurangi ‘U-Turn’ atau titik putar balik kendaraan untuk mengurangi macet di Ibu Kota.
Hal itu diungkapkan Penjabat Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Truk Bermuatan Batu Bara Kecelakaan di Sitinjau Lauik Sumbar, Sopir Meninggal Dunia
"Programnya mungkin mengurangi u-turn," kata Heru kepada awak media di Gedung DPRD DKI.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana menambah jalan satu arah.
Namun, rencana itu perlu dikomunikasikan lagi dengan DPRD DKI dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Menambah satu arah di waktu-waktu tertentu, bisa pagi sore, dan itu kan perlu komunikasi dengan masyarakat, perlu komunikasi dengan rekan DPRD, masukan-masukannya," ujar Heru.