News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Sela Kasus Roy Suryo Hingga Pekan Depan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Roy Suryo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara meme stupa Borobudur Mirip Presiden Joko Widodo masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Semestinya pada hari ini, Rabu (2/11/2022) persidangan perkara ini memasuki tahap pembacaa putusan sela. 

Namun agenda tersebut ditunda oleh Majelis Hakim. 

Sidang pun ditunda hingga pekan depan, Rabu (9/11/2022) di Ruang Sidang Soerjadi PN Jakarta Barat.

"Demikian persidangan ini kita undur ke tanggal 9 November," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan. 

Penundaan pembacaan putusan sela berkaitan dengan perkara teknis.

Diketahui pada sidang hari ini, terdapat perombakan dalam tim pengacara Roy Suryo. 

Jika sebelumnya terdapat dua tim pengacara, maka kini keduanya dilebur menjadi satu. 

Baca juga: Roy Suryo Tak Hadir Langsung di Ruang Sidang Dengar Putusan Sela Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Kemudian Roy Suryo juga telah mencabut kuasa atas koordinator tim penasehat hukumnya, Elza Syarief. 

Oleh sebab itu, terdapat perubahan secara redaksional dari surat keputusan sela Majelis Hakim terkait perkara ini.

"Karena adanya perubahan ini, tentu kami harus merubah redaksi. sehingga kami tidak bisa membacakan putusan sela," kata Hakim Ketua, Martin Ginting. 

Sebelumnya pada Rabu (19/10/2022), Roy Suryo sebagai terdakwa telah membacakan eksepsi atas dakwaan tim jaksa penuntut umum (JPU). 

Dalam eksepsinya, dia menolak poin-poin dakwaan yang disampaikan tim JPU pada pekan lalu. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini