News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Periksa Majikannya Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Visum RNA, ART Korban Penganiayaan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil visum RNA (18) asisten rumah tangga yang disiksa oleh majikanya di wilayah Jakarta Timur beberapa waktu lalu sebelum akhirnya memeriksa majikannya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui bukti-bukti kekerasan yang dialami oleh RNA di rumah majikannya itu.

"Visumnya dulu keluar membuktikan adanya kekerasan itu ya setelah itu baru ditingkatkan pemeriksaan awal terhadap majikannya itu," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya disebut Zulpan juga masih harus mendalami hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap RNA.

Meski begitu, dirinya mengakui saat ini pihaknya sudah mengetahui pelaku penyiksaan terhadap RNA itu.

"Sementara masih kita lakukan penyelidikan, kita memang sudah mengetahui (pelaku) tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki adanya dugaan kasus kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga (PRT) berinisial RNA (18) asal Cianjur, Jawa Barat yang dilakukan majikanya di wilayah Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini penyidik sedang melengkapi admnisitrasi penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Kami masih melengkapi mindik (administrasi penyidikan), dan rencana besok kami akan BAP korban di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Zulpan menjelaskan, pihaknya baru bisa memeriksa korban besok lantaran korban masih belum bisa dimintai keterangan karena alasan kesehatan.

Korban sendiri kata Zulpan saat ini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto setelah menerima dugaan penganiayaan oleh majikannya tersebut.

"Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari Dokter Melisa (Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto) meminta waktu tiga hari untuk korban beristirahat dahulu," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com dari Kantor Staf Presiden, korban berinisial RNA mendatangi KSP untuk mengadukan kekerasan yang ia alami.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini