TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih melakukan pendalaman berkait rekayasa kematian yang dilakukan Urip Saputra alias US hingga bikin heboh jagat media sosial.
Urip, warga Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, hidup lagi setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga.
Hal itu diketahui setelah mayatnya bergerak dalam peti mati. Para pelayat di rumah duka sontak dibuat kaget.
Polisi menemukan banyak kejanggalan hingga diketahui Urip melakukan rekayasa kematiannya untuk menghindari penagih utang.
Lantas bagaimana status Urip di mata hukum?
"Belum ada indikasi pidana, nanti setelah fakta hukumnya lengkap, bagaimana kontruksi hukumnya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin seperti diberitakan Tribunnewsbogor.com, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Mayat Hidup Lagi Bikin Heboh, Ternyata Urip Rekayasa Kematiannya, Takut Ditagih Utang
Kebohongan terkuak
Skenario mayat hidup lagi di Bogor perlahan terbongkar. Urip Saputra, warga Rancabungur, kabupaten Bogor itu diduga nekat masuk ke dalam peti mati.
Namun, hingga kini jejak peti yang dipakai Urip masih menjadi misteri.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogorcom, peti mati itu diduga sengaja dibeli oleh Urip untuk memuluskan skenarionya.
Hingga kini belum diketahui secara pasti peti mati yang digunakan untuk Urip berbaring di dalamnya.
Awalnya, pihak keluarga menyebut jika Urip dinyatakan meninggal dunia di Semarang dan jenazahnya dibawa ke rumahnya di Rancabungur menggunakan mobil ambulans.
Belakangan terkuak, jika Urip bukan berangkat dari Semarang melainkan dari Jakarta.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan tidak ada perjalanan kargo membawa jenazah dari Semarang ke Jakarta.