News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Sidang Kode Etik Eks Kapolsek Pinang yang Terseret Kasus Pelecehan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RD (31), wanita yang mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi korban pelecehan. Polda Metro Jaya belum menjadwalkan sidang kode etik terhadap eks Kapolsek Pinang setelah dicopot dari jabatannya karena diduga melecehkan wanita.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum menjadwalkan sidang kode etik terhadap eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril setelah dicopot dari jabatannya karena diduga melecehkan seorang wanita berinisial RD.

Hal tersebut karena penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya baru selesai memeriksa Tapril, dan masih harus mendalami keterangan yang didapatkan.

"Belum kan baru selesai diperiksa, nanti dari bidang Provos merekomendasikan kepada bagian Pengawasan Profesi untuk menindaklanjuti, apakah sidang disiplin atau kode etik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Zulpan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami soal kebenaran apakah ada insiden pelecehan seksual atau tidak.

Baca juga: Bukan Rudapaksa, Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Sodorkan Uang Usai Berhubungan Intim dengan RD

"Kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya. Nah tentunya harus kami lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kami sementara tidak kesitu," ungkapnya.

Sebab, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, belum ditemukan bukti kuat terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

"Karena terjadi atas dasar suka sama suka mereka, bahkan ada pemberian uang," jelasnya.

Dicopot dari Jabatannya

Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang, Tangerang lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita.

Informasi soal pelecehan yang dilakukan Iptu M Tapril beredar di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, korban merupakan pelapor kasus penganiayaan di Polsek tersebut.

Namun, korban mengaku bahwa Tapril selaku Kapolsek bersikap arogan dan merendahkan dirinya. Bahkan, melakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Perempuan Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Ungkap Tak Berdaya Melawan Saat Disetubuhi di Hotel

"Tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat....selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia2 gak guna," tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (14/11/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini