Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD membantah jika dirinya melakukan hubungan didasari atas dasar suka sama suka.
Ia menegaskan apa yang menimpanya merupakan tindak pelecehan seksual.
"Terserah ya, saya enggak mau ngambil pusing lagi. Pasti kan ada pembelaan dari sana. (Yang benar pelecehan) iya dong," kata RD saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).
Di samping itu, RD juga membantah bila pemberian uang dari M Tapril untuk bayaran setelah berhubungan.
RD hanya membenarkan jika dirinya diberi uang ratusan ribu oleh Tapril.
Namun, uang itu diduga diberikan agar korban tidak membuat laporan.
Baca juga: Kapolsek Pinang Disebut Juga Berikan Uang Setelah Berhubungan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
"Enggak ada dong, Jadi enggak ada sama sekali, itu jelas jelas waktu itu aku ada bukti chat sudah dilihat. Jadi waktu datang itu karena berfikir aku nangis, dia tawarin ke saya uang," ucap RD.
"Iya mungkin dia minta buat enggak dilaporkan soal pelecehan. Kalau enggak salah Rp 300 ribu atau Rp500 ribu," sambungnya.
Lebih lanjut, RD menyebut dalih dari Tapril saat memberikan uang tersebut adalah untuk jajan anaknya.
Namun, dia mengklaim uang tersebut tidak diterima.
Baca juga: Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel
"Iya, dalihnya ini uang buat jajan anak kamu, saya bilang nggak perlu pak," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah adanya pemerkosaan yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terhadap wanita berinisial RD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dari temuan sementara, keduanya disebut menjalani hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.