News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Bantah Hubungan Dilakukan Atas Dasar Suka Sama Suka

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan. Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD membantah jika dirinya melakukan hubungan didasari atas dasar suka sama suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Perempuan Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Ungkap Tak Berdaya Melawan Saat Disetubuhi di Hotel

Zulpan mengatakan korban setiap kali melalukan hubungan selalu diberi imbalan berupa uang oleh M. Tapril.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," ucapnya.

Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. (kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang)

Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan, namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Kronologi Kejadian Versi RD

RD mengungkap kejadian yang dialaminya berawal saat dirinya bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam berniat melaporkan terkait perkara penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinang.

RD saat itu diminta masuk ke ruang kerja Tapri di Mapolsek Pinang.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, sang Kapolsek sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Ketika itu, ia ditanya mengenai laporan apa yang ia ingin sampaikan kepada pihak Polsek.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Mengaku Diperkosa Kapolsek Pinang, RD Ungkap Kronologi, Berawal Saat Lapor Kasus Penganiayaan

Pada saat menyampaikan hal itu, kemudian kata RD, Iptu Tapril memintanya agar RD menunjukan foto dan video yang dimaksud olehnya itu.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta Iptu Tapril.

Alih-alih memberi pelayanan dengan baik, justru Tapril menyebut tak mempercayai laporan yang dibuatnya karena tak bisa menunjukan foto dan video tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini