Polres Metro Jakarta Selatan akan panggil pelaku, RC (16) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap FB (16).
Kasie Humas Polres, AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa pelaku akan diperiksa pekan depan.
"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyedik. Nanti infokan," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Nurma menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Pihak korban, kata dia, juga sudah menyerahkan bukti termasuk bukti visum.
"Jadi untuk pemukulan sudah divisum, jadi menjadi barang bukti. Itu masih didalami oleh penyidik, kemudian itu yang memeriksa jelas saksi ahli yang bisa menerangkan," ucapnya.
2. Keluarga Belum Terima Hasil Visum dari Kepolisian
Ibu korban, Yusna mengaku belum menerima hasil visum sejak satu minggu dari hari kejadian.
Meskipun sudah berusaha meminta hasil visum pada pihak kepolisian, Yusna belum juga menerimanya.
Pihak kepolisian mengatakan jika hasil visumnya belum keluar karena dari pihak rumah sakit juga belum mengeluarkan hasilnya.
"Katanya belum ada dari rumah sakit ngeluarin," ucap Yusna, Sabtu (19/11/2022).
Yusna mengatakan jika anaknya sudah menjalani visum saat melaporkan kejadian pada Sabtu, (12/11/2022).
"Hasil visum itu sudah seminggu yang lalu, dimulai dari hari Sabtu kejadian sampai hari ini belum ada hasil," ungkapnya.
3. Kesaksian Ibu Korban
Mengutip dari Tribunjakarta.com, Ibu FB (16), Yusna mengatakan bahwa sepulang dari bimbel, anaknya tersebut bercerita mengenai penganiayaan yang dialaminya.