TRIBUNNEWS.COM - Inilah alur pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4.
Diketahui dari laman dtks.jakarta.go.id, saat ini masih dibuka pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 hingga 15 Desember 2022.
Pendaftaran DTKS Jakarta diperuntukkan bagi pemegang KTP Jakarta.
Masyarakat yang memiliki KTP Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 melalui laman dtks.jakarta.go.id.
Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi terkait alur pendaftaran DTKS Jakarta.
Adapun alur pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Syarat Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 untuk Penerima Bansos, Dibuka hingga 15 Desember 2022
Alur Daftar DTKS Jakarta Tahap 4
1. Sosialisasi;
2. Pendaftaran;
3. Pengolahan data 1;
4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah;
6. Pengolahan data tahap 2;
7. Musyawarah kelurahan;