TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan Christian Rudolf Tobing si pembunuh tidak mengidap gangguan jiwa.
Hal ini setelah kepolisian memeriksa kejiwaan Rudolf usai ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial AYR alias Icha (36) yang jasadnya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi.
"Tidak ada gangguan, tidak ada gangguan kejiawaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).
Zulpan mengatakan jika motif pembunuhan yang dilakukan Rudolf murni karena sakit hati karena merasa dikhianati.
Karena itu, Zulpan menyebut pihak kepolisian masih melanjutkan kasus pembunuhan tersebut.
"(Motif) karena sakit hati saja. (Kasusnya) jalan terus, nggak ada masalah," ucapnya.
Targetkan 3 Orang untuk Dieksekusi
Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan seorang mantan pendeta muda, Christian Rudolf Tobing terhadap seorang wanita berinisial AYR alias Icha (36).
Diketahui, jasad AYR dibawa oleh Rudolf dengan dimasukan ke kantong plastik dan dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sebelum membunuh Icha, tersangka ternyata mengincar korban lain yang juga merupakan rekannya berinisial H.
"Korban yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sempat mencoba menemui H.
Tersangka saat itu menghubungi adik H untuk mengetahui keberadaan temannya tersebut.
"Pelaku coba menghubungi calon korban melalui adiknya namun responnya kurang sehingga pelaku bergerak ke target berikutnya yaitu korban I," terang Panjiyoga.