Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meresmikan penggunaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menjaring pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022 pekan depan.
"Sudah siap Insya Allah (ETLE Mobile diresmikan)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Polisi Akan Tilang Manual dan Sita Kendaraan yang Tak Gunakan Plat Nomor untuk Hindari Kamera ELTE
Dalam waktu dekat, Latif mengungkapkan uji coba penerapan ETLE Mobile itu akan dilakukan pihaknya pada besok, Rabu (7/12/2022).
Nantinya, lanjut Latif, akan ada 11 unit kamera ETLE mobile yang akan dioperasikan khususnya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada hari Rabu," ucapnya.
Latif menerangkan mobil polisi lalu lintas (Polantas) mengitari jalanan Ibukota terutama di jalan-jalan protokol.
"Ya seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta," ujar dia.
Tunggu Hibah Kamera dari Pemprov
Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu hibah kamera E-TLE mobile untuk memaksimalkan pelaksanaan tilang elektronik.
Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan 30 kamera E-TLE mobile ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Untuk 30 unit E-TLE mobile baru tahap pengajuan ke Pemprov DKI Jakarta," ujar Kompol Edy Purwanto di dalam acara diskusi bertajuk Seberapa Efektif E-TLE Pasca Penghapusan Tilang Manual yang diselenggarakan pada Jumat (11/11/2022).
Terkait realisasi, Ditlantas Polda Metro Jaya pun menyerahkannya ke pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Terlepas nanti terealisasi atau enggak, mohon ijin nanti kewenangannya di DKI," katanya.