News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diluncurkan Pekan Depan, Polda Metro Jaya Mulai Uji Coba Kamera ETLE Mobile Besok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk menindak pelanggar lalu lintas di Semarang Polda Jawa Tengah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik jalan protokol seperti di Jalan Pandanaran Kota Semarang, Kamis (25/3/21). ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meresmikan penggunaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menjaring pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022 pekan depan.

"Sudah siap Insya Allah (ETLE Mobile diresmikan)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Polisi Akan Tilang Manual dan Sita Kendaraan yang Tak Gunakan Plat Nomor untuk Hindari Kamera ELTE

Dalam waktu dekat, Latif mengungkapkan uji coba penerapan ETLE Mobile itu akan dilakukan pihaknya pada besok, Rabu (7/12/2022).

Nantinya, lanjut Latif, akan ada 11 unit kamera ETLE mobile yang akan dioperasikan khususnya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada hari Rabu," ucapnya.

Latif menerangkan mobil polisi lalu lintas (Polantas) mengitari jalanan Ibukota terutama di jalan-jalan protokol. 

"Ya seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta," ujar dia.

Tunggu Hibah Kamera dari Pemprov

Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu hibah kamera E-TLE mobile untuk memaksimalkan pelaksanaan tilang elektronik.

Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan 30 kamera E-TLE mobile ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Untuk 30 unit E-TLE mobile baru tahap pengajuan ke Pemprov DKI Jakarta," ujar Kompol Edy Purwanto di dalam acara diskusi bertajuk Seberapa Efektif E-TLE Pasca Penghapusan Tilang Manual yang diselenggarakan pada Jumat (11/11/2022).

Terkait realisasi, Ditlantas Polda Metro Jaya pun menyerahkannya ke pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Terlepas nanti terealisasi atau enggak, mohon ijin nanti kewenangannya di DKI," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini