Polisi Hentikan Penyelidikan
Polisi tak menemukan adanya unsur tindak pidana dari kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Dengan demikian, kepolisian akan mengehentikan penyelidikan kasus tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut."
"Tidak ditemukan motif ataupun alasan kematian apakah karena bunuh diri atau suicide, pencurian dan tindak pidana lain tak ditemukan.
"Maka kasus ini kedepan akan kami hentikan penyelidikannya," kata Hengki, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Hengki memastikan kematian empat orang sekeluarga tersebut dalam kondisi wajar.
Namun, rangkaian atau prosesi kematian para anggota keluarga tersebut memang dinilai di luar kewajaran.
"Hasil penyelidikan kami telah menemukan kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar," tuturnya.
Menurut Hengki kasus ini memang tergolong kasus yang unik.
Ia juga mengaku, pihaknya menemui sejumlah kesulitan saat melakukan penyelidikan.
"Ini merupakan fenomena yang cukup unik bagi kami, ini juga menjadi pengalaman bagi kami," katanya.
"Di TKP sterilitasnya kurang, karena didahului masyarakat yang memasuki kesana, sehingga sedikit menyulitkan kami untuk melakukan penyidikan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)