"Dia ada tunggakan dari PLN, saya terima (surat teguran PLN) pada 31 Agustus. Saya ingatkan lagi ke anaknya (DF), 'tolong diurus jangan sampai diputus (listriknya)," kata Asiung kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
"Dibalas tanggal 5 September, 'Iya om, baik om, maaf ngerepotin. Nanti saya kabarin lagi' seperti itu jawaban dari si anak," sambungnya.
Baca juga: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Terungkap Alasan Petugas Koperasi Tak Berani Melapor
Setelah itu, Asiung mengatakan keluarganya sempat membayar listrik sebesar Rp300 ribu.
Namun, pada Oktober 2022, mereka meminta petugas PLN memutus aliran listriknya.
"Oktober tanggal 4 dia kasih kabar petugas PLN, bang jangan dibayarin lagi, diputus saja. Nanti kalau saya mau pasang lagi, saya hubungin bapak ke petugas PLN. Tanggal 27 September petugas PLN menelpon hubungin atau chat tidak bisa sama sekali, ceklis satu," ucapnya.