TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus penculikan anak berusia enam tahun di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Anak berusia enam tahun yang menjadi korban penculikan tersebut bernama Malika Anastasya.
Dalam video yang beredar, diketahui bahwa seorang bocah berusia enam tahun, Malika diculik di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar tersebut tampak seorang pria menggunakan pakaian dan topi serba hitam mendekati korban, Malika.
Pelaku saat itu langsung memegang tangan korban dan menariknya masuk ke dalam bajaj.
Baca juga: Hindari Trauma, Ayah Korban Penculikan Bocah di Tangsel Bakar Baju Baru Pemberian Sang Penculik
Kemudian pelaku segera bergegas meninggalkan lokasi.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona.
"Iya, kejadian tanggal 7 Desember 2022. Keluarga korban kemudian datang ke Polres Jakarta Pusat melaporkan kehilangan anaknya tanggal 9," ungkap Patar, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Simak fakta-fakta kasus penculikan bocah enam tahun di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai berikut:
Pelaku Beli Teh di Warung Milik Keluarga Korban
Ibu Korban, Oni menceritakan bahwa anaknya yang besar pada saat itu sedang berjaga di warung kecil mereka.
Kemudian, pelaku datang dari arah Kemayoran dan mampir ke warung mereka untuk membeli teh.
“Dia dari arah Kemayoran, datang ke warung saya."
"Posisi warung saya waktu itu anak saya yang nunggu, kalau saya kan kerja."