Naik Penyidikan
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS terhadap anaknya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan menjadi penyidikan.
Artinya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Meski begitu, polisi hingga kini masih belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya per hari ini (naik ke penyidikan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Sejauh ini, kata Nurma, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Selain itu, kata Nurma, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Kayaknya katanya tadi saksi ahli, dari mulai dokter kan saksi ahli juga, video viral itu pasti saksi ahli IT," ucapnya.