News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Dugaan KDRT Terhadap Anak dan Istri di Apartemen Jaksel, Balik Lapor ke Polda Metro Jaya

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RIS pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap anak dan mantan istrinya KEY di apartemen wilayah Jakarta Selatan balik melaporkan KEY itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Kuasa hukum RIS, Hendra Kurnia mengatakan, dalam kesempatan tersebut, kliennya itu mengajukan dua laporan berbeda terhadap mantan istrinya tersebut.

"Iya ada 2 (laporan)," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Adapun laporan tersebut dikatakan Hendra yakni terkait dugaan penggelapan dan dugaan penyebaran data pribadi.

"Laporannya terkait penggelapan dan penyebaran data pribadi," ucapnya.

Meski begitu, Hendra tak menjelaskan detail mengenai laporan yang dibuat kliennya tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan mantan istri kliennya itu dengan dua laporan berbeda.

"Iya (dua laporan) berbeda," jelasnya.

Adapun laporan yang dibuat RIS telah teregister pada LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Perkara penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Perkara menstansmisikan dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya.
Aksi penganiayaan itu juga disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di akun instagram pribadinya.

Sahroni meminta penegak hukum khususnya Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.

"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua, merasa hebat maka mari kita tunggu dalam beberapa hari ke depan," kata Sahroni seperti dikutip, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Tak Lagi Sebar Video KDRT terhadap Anak di Apartemen Jaksel

Saat dihubungi, Ade Ary menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sang ayah berinisial RIS kepada kedua anaknya berinisial KR dan KA sudah dilaporkan ke pihaknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini