"Pengelolaan di dalam situ (Bandara Halim Perdanakusuma) kan itu lahannya punya (TNI) Angkatan Udara juga ya TNI lah."
"Memang tidak bisa kita putuskan sendiri di Kemenhub."
"Jadi yang pasti kita akan coba bahas dengan tingkat TNI-nya sebagai pemilik lahan," kata Adita di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma: Bernuansa Tradisional
Penjelasan Kapuskop Lanud Halim Perdanakusuma
Sementara itu, Ketua Pusat Koperasi (Kapuskop) Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Mayor Pnb Ali Ngimron, membantah adanya monopoli taksi bandara.
Ali menjelaskan, Puskop Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta tidak pernah mempraktikkan monopoli operasional taksi bandara.
Menurutnya, operasional angkutan darat di kawasan bandara tidak hanya taksi Puskopau.
Namun, ada operator taksi lain dan empat operator angkutan darat berbasis daring.
“Tarif taksi reguler maupun aplikasi daring sudah disesuaikan dengan tarif taksi bandara yang berlaku, berdasarkan keputusan DPP Organda tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Taksi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (27/12/2022).
Kemudian, untuk surcharge, besarannya sudah sesuai dengan ketetapan hasil rapat bersama antara Puskopau Halim, PT Angkasa Pura II, dan PT ATS.
“Penggunaannya untuk mendukung operasional taksi bandara, untuk pelayanan dibebaskan biaya parkir, penggajian pegawai, perawatan kebersihan, dan ketertiban area perparkiran di bandara,” terang Ali.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Nabilla Ramadhian)
Berita lain terkait Halim Perdanakusuma