TRIBUNNEWS.COM - Cuitan seorang warganet terkait tarif taksi di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, tengah menjadi perbincangan di media sosial.
Warganet bernama Silvia Kartika menyampaikan keluhannya melalui sebuah utas di akun Twitter @sylvkartika, Senin (26/12/2022).
Perempuan tersebut menyampaikan, hanya ada tiga pilihan kendaraan yang tersedia di Bandara Halim Perdanakusuma.
Tiga kendaraan itu yakni taksi Puskopau, Grab Puskopau, dan GoJek Puskopau.
Menurut Silvia, tarif ketiga transportasi dari Bandara Halim Perdanakusuma itu lebih mahal.
Sementara itu, pilihan transportasi lain seperti Bluebird yang harganya disebut lebih murah, tidak tersedia.
Mengenai hal itu, pengunggah menduga tarif transportasi yang tersedia di Bandara Halim Perdanakusuma sudah di-mark-up.
Berikut utas yang dibuat Silvia Kartika dan telah mendapat izin untuk Tribunnews.com kutip:
"Semua yg ada puskopau ini harganya mark-up. HLP - rumah gw itu kisaran 60an - 80an."
"Grab gw 118. Udah gitu penumpang disuruh bayar lagi surcharge 15K."
"I dont know artinya premanisme secara harfiah."
"Tapi ini masyarakat kaya dipaksa bayar dr segala sisi, bayar mark-up harga taksi, bayar surcharge lagi."
"Kita juga bayar maskapai yg udah termasuk service bandara."
"Klo emang tujuannya untuk maintenance bandara, kenapa ga dibebankan ke harga total service ke maskapai, dan maskapai ke penumpang."
"Ok lah CGK juga ada surcharge, tapi masih ada bluebird harga normal. We pay taxes for what?"
"I paid the driver sesuai kok, gw masih mampu. Tapi keluhan gw ini cuma keluhan warga yg mau pelayanan publik itu lbh baik, bukan berarti gw harus jalan keluar dulu Sil, no. Kita punya KPPU yang mengatur tentang monopoli usaha, katanya negara hukum. So lets use that as the basis."
"Bluebird kenapa ga boleh masuk? Lalu kenapa semua hal harus di surcharge, you got money from maskapai, terus itu gimana? Kenapa kita disuruh bayar another fees?"
"Kalo make sense alasannya gw terima kok, tapi kalo ngga make sense, I will ask. Kita warga punya hak bertanya. Jangan lupa kita hidup di negara demokrasi. Kalo ada yg ga sesuai ya challenge dengan pertanyaan," tulis Silvia.
Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma Kembali Dibuka untuk Perjalanan Luar Negeri
Silvia Kartika Beberkan Harapannya
Saat dihubungi Tribunnews.com, Silvia Kartika berharap tarif transportasi di bandara bisa menjangkau semua kalangan masyarakat.
"Harapan saya transportasi publik di bandara lebih inklusif untuk semua orang."
"Karena pelaku perjalanan udara bukan hanya orang kaya, sehingga tidak perlu ada biaya mark up untuk argometer," ujarnya, Rabu (28/12/2022).
Silvia lalu menyinggung besaran surcharge atau biaya tambahan untuk tarif transportasi di bandara.
"Kalau ada surcharge untuk taksi, boleh asal wajar untuk mengganti biaya parkir," tambah dia.
Mengenai cuitannya, Silvia mengaku sudah mengetahui adanya tanggapan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau).
Respons Kemenhub
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, menyampaikan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma merupakan milik TNI Angkatan Udara (AU).
Sehingga, keluhan terkait tarif taksi di Bandara Halim Perdanakusuma harus dibahas bersama pihak TNI AU.
"Pengelolaan di dalam situ (Bandara Halim Perdanakusuma) kan itu lahannya punya (TNI) Angkatan Udara juga ya TNI lah."
"Memang tidak bisa kita putuskan sendiri di Kemenhub."
"Jadi yang pasti kita akan coba bahas dengan tingkat TNI-nya sebagai pemilik lahan," kata Adita di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma: Bernuansa Tradisional
Penjelasan Kapuskop Lanud Halim Perdanakusuma
Sementara itu, Ketua Pusat Koperasi (Kapuskop) Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Mayor Pnb Ali Ngimron, membantah adanya monopoli taksi bandara.
Ali menjelaskan, Puskop Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta tidak pernah mempraktikkan monopoli operasional taksi bandara.
Menurutnya, operasional angkutan darat di kawasan bandara tidak hanya taksi Puskopau.
Namun, ada operator taksi lain dan empat operator angkutan darat berbasis daring.
“Tarif taksi reguler maupun aplikasi daring sudah disesuaikan dengan tarif taksi bandara yang berlaku, berdasarkan keputusan DPP Organda tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Taksi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (27/12/2022).
Kemudian, untuk surcharge, besarannya sudah sesuai dengan ketetapan hasil rapat bersama antara Puskopau Halim, PT Angkasa Pura II, dan PT ATS.
“Penggunaannya untuk mendukung operasional taksi bandara, untuk pelayanan dibebaskan biaya parkir, penggajian pegawai, perawatan kebersihan, dan ketertiban area perparkiran di bandara,” terang Ali.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Nabilla Ramadhian)