News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap 2 Pemuda Pengeroyok Polantas di Jaktim, Motif Tak Terima Ditegur saat Mabuk

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pengeroyokan bogem. Dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi lalu lintas (polantas) berinisial Briptu T di kawasan Jakarta Timur ditangkap, kini jadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi lalu lintas (polantas) berinisial Briptu T di kawasan Jakarta Timur.

Total sudah dua orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan empat pelaku lainnya masih dalam pengajaran. 

"Dua sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Empat lainnya masih diburu," kata Ahsanul kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Ini Penyebab Polisi Lalu Lintas di Jakarta Timur Dikeroyok Warga

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka diketahui motif kelompok pemuda ini mengeroyok Briptu T karena tak terima ditegur. 

Ahsanul menyebut kedua tersangka melakukan pengeroyokan dalam keadaan mabuk minuman beralkohol alias miras.

"Mabuk miras, pelaku kesal karena ditegur sama korban," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, dikutip dari TribunJakarta.com, Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Timur berinisial Briptu T menjadi korban pengeroyokan kelompok pemuda ketika berangkat bertugas.

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan Briptu T dikeroyok tujuh pemuda di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara pada Minggu (25/12/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

"Ketika di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu ada tujuh remaja mengadang di situ," kata Edy saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).

Ilustrasi (ISTIMEWA)

Kala itu Briptu T sempat berupaya meminta kepada para pelaku agar memberinya jalan, tapi permintaan tersebut diabaikan dan mereka justru melakukan pengeroyokan.

Akibat pengeroyokan tersebut Briptu T mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Edy menuturkan atas pengeroyokan dialami Briptu T sudah melaporkan kasus dialaminya ke Polres Metro Jakarta Timur, kasusnya kini dalam proses penyelidikan jajaran Satreskrim.

Merujuk informasi diterimanya sudah ada pelaku pengeroyokan Briptu T yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, sementara pelaku lain dalam penyelidikan.

"Sudah ditangani Polres. Malah sudah ada satu pelaku yang tertangkap satu kemarin. Untuk korban sekarang masih istirahat dulu, dirawat di RS Polri Kramat Jati," tuturnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini