TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penemuan mayat perempuan di dalam dua kontainer boks menggegerkan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mayat perempuan yang dimutilasai itu ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Adapun lokasinya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berikut fakta-fakta penemuan mayat seperti dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (31/12/2022) :
1. Awal Mula Penemuan Mayat
Kasus mutilasi ini terungkap saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.
MEL tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank.
Tak hanya menemukan jasad korban, polisi juga mengamankan terduga pelaku yakni MEL dan seorang wanita.
Ia diringkus tak jauh dari lokasi kejadian. Saat diamankan, terduga pelaku hendak kembali ke kontrakannya bersama seorang wanita.
"Pelaku sudah diamankan, sama teman wanitanya, tapi kita enggak tahu itu kan urusannya sama polisi dia terlibat atau enggak," ujar Dian, seorang saksi mata, dilansir dari TribunBekasi.com.
Penangkapan terduga pelaku mutilasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
2. Pelaku Pembunuhan
MEL (34) diduga jadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di kontrakannya.
MEL mengontrak di salah satu kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis kemarin, 29 Desember 2022.