News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Selalu Berada di Gerobak Pelaku Sempat Buat Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penculikan Bocah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok terduga penculik bocah di Gunung Sahari juga merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umur yang saat ini sedang diburu aparat kepolisian. Polisi sempat mendapat kesulitan mengungkap pelaku kasus penculikan karena foto sang anak kurang jelas dan selalu berada di dalam gerobak pelaku.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA (6), seorang bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat bersama sang penculik, Iwan Sumarno alias Jacky akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023).

"Alhamdulillah bahwa kerja keras tim juga masyarakat, iringan doa dari masyarakat. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat berhasil menemukan terduga pelaku dan juga korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) dini hari.

Keduanya, kata Komarudin ditemukan di Jl Wahid Hasyim, Ciledug, Tangerang Selatan.

Saat ditemukan, bocah tersebut berada di dalam gerobak milik pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Penculikan Bocah di Gunung Sahari Jakarta Telah Ditangkap!

"Selanjutnya tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jl Wahid Hasyim," ucapnya.

Komarudin mengungkapkan ditemukannya pelaku penculikan itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku yang sudah tersebar di media.

Meski begitu, Komarudin mengaku sempat mendapat kesulitan karena foto sang anak kurang jelas dan selalu berada di dalam gerobak pelaku.

"Namun tadi kami dapat informasi bahwa ada kemiripan dengan orang yang sudah disampaikan di media, dari sana tim langsung bergerak," ungkapnya.

Selama ini, lanjut Komarudin, pihaknya sudah berada di kawasan Tangerang Selatan untuk menyisir keberadaan pelaku setelah mendapat kerap mendapat informasi terkait ciri-ciri pelaku.

"Tentunya kita bersyukur Alhamdulillah bahwa kerja keras tim juga masyarakat, iringan doa dari masyarakat," ujarnya.

Viral Penculikan Hampir Sebulan

Sebelumnya, seorang bocah berinisial MA (6) diculik oleh pria misterius di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2022 lalu.

Dalam video yang beredar, anak kecil tersebut terlihat berjalan dengan seorang pria menggunakan pakaian warna hitam menaiki bajaj.

Baca juga: Hampir Sebulan Menghilang Bocah 6 Tahun Korban Penculikan Ditemukan di Pinggir Jalan Kawasan Ciledug

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan dalam video yang beredar, sang anak tidak terlihat terpaksa saat mengikuti pria tersebut hingga naik ke dalam bajaj.

"Jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua. Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," ucapnya.

Dari keterangan orang tua korban, pelaku dikenal karena sudah hampir tiga bulan terakhir kerap mendatangi kedai milik orang tua korban.

"Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa orang tua anak tersebut mengenal (terduga pelaku). Dan sudah dikenal oleh anak-anak itu karena sering memberikan jajanan, mainan. Jadi sudah cukup dikenal oleh anak-anak di lingkungan itu," ujar dia.

Di sisi lain, Komarudin mengatakan jika sopir bajaj yang mengantar korban tak tahu-menahu perihal kasus dugaan penculikan.

"Supir bajaj tidak tahu ini siapa. Dikira orang tua dan anak. Mereka turun di jalan. Masih di Jakarta," ucapnya.

Identitas Pelaku Terungkap

Sebelumnya identitas pelaku yang bernama Iwan Sumarno alias Jacky yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu bermula pada saat kepolisian mendapat foto pelaku dari rekaman CCTV pada sebuah toko di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat tempat dimana pelaku biasa tertidur di emperen toko tersebut.

"Yang menggambarkan terduga pelaku yang tidurnya berpindah-pindah tempat seperti emperan toko kita menemukan wajah dari rekaman cctv di toko Jalan Industri, Sawah Besar," ungkap Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).

Baca juga: Hampir Sebulan Menghilang Bocah 6 Tahun Korban Penculikan Ditemukan di Pinggir Jalan Kawasan Ciledug

Usai menemukan foto tersebut, polisi pun kata Komarudin lantas melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi mengenai pelaku.

Dalam informasi tersebut diketahui bahwa seorang dengan ciri-ciri seperti yang dimiliki pelaku pernah diamankan oleh warga di wilayah Pademangan, Jakarta Utara sekitar bulan Juli 2022 lalu.

"Seseorang yang pernah diamankan di RW 05 Pademangan sekitar bulan Juli. Orang yang diamankan (pelaku) diduga menggelapkan sepeda motor," jelas Komarudin.

Atas hal tersebut, kemudian mulai diketahui identitas asli dari pelaku dari kartu identitas yang sempat disita oleh warga dari tangan pelaku.

Komarudin menjelaskan, bahwa di dalam kartu identitas itu tercantum nama asli pelaku yakni Iwan Sumarno warga Rorotan Jakarta Utara.

"Nah dari sini kita melihat yang bersangkutan memegang KTP, dimana orang tua korban mengatakan Yudi saksi lain mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," terangnya.

Residivis Kasus Pencabulan Anak

Terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dikabarkan merupakan resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Komarudin.

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini