TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan bocah 6 tahun bernama Malika kini memasuki babak baru.
Selain korban telah ditemukan, kini sang pelaku telah tertangkap.
Pelaku bernama Iwan Sumarno lias Jacky alias Herman alias Yudi.
Sebelumnya Iwan Sumarno telah menculik Malika, selama 26 hari.
Hingga akhirnya korban, Malika telah ditemukan, bersamaan dengan ditangkapnya Iwan Sumarno oleh aparat kepolisian, pada Senin (2/1/2023).
Pelaku ditangkap di wilayah Cipadu, Ciledug, Tangerang
Baca juga: Malika Korban Penculikan di Jakpus Ditemukan, Kini Jalani Observasi dan Perawatan di RS Polri
Beredar dalam video, rupanya Iwan Sumarno merupakan seorang pemulung, sehari-hari dirinya hidup tak jelas dengan membawa gerobak.
Melansir Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pelaku memiliki gaya hidup yang tidak sehat.
Hal itu tergambar jelas pada diri korban. Korban ditemukan dalam kondisi lusuh dan tertekan, pada Senin (2/1/2023).
Kombes Komarudin mengatakan pelaku kerap berpindah-pindah tempat, tidur di emperan jalan, hingga pola makan tidak teratur.
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi tidak memiliki tempat tinggal dan hanya mengandalkan gerobak untuk memulung.
Hal tersebut terungkap setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Iwan diketahui kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.
"Kami juga menyisir dari tayangan ataupun tangkapan CCTV dan kami menemukan wajah identitas seperti ini (bertopi, memakai kaus hitam, dan baju hitam)," jelas Komarudin.