TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami motif M Ecky Listiantho (34) tega membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyampaikan Ecky Listiantho diduga menyimpan jasad Angela Hindriati di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.
Hengki menyebut, Ecky Listiantho membunuh dan memutilasi Angela Hindriati pada November 2021 lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021."
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kos-kosan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Hengki menjelaskan, identitas korban dapat terungkap setelah dilakukan pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto, dan Laboratorium Forensik Polri.
Alasan Pelaku Simpan Jasad Korban
Ecky Listiantho menyimpan potongan tubuh Angela Hindriati ke dalam boks kontainer di rumah kontrakan yang disewanya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ecky Listiantho sengaja menyimpan jasad Angela Hindriati selama lebih dari satu tahun di rumah kontrakannya karena takut aksinya diketahui warga.
"Jadi dia itu kenapa menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Marasabessy, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.
Ecky Listiantho juga kebingungan mencari tempat untuk menguburkan jasad korban agar tidak diketahui oleh pihak lain.
"Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," lanjut Resa.
Baca juga: Kisah Tragis Angela Hindriati Korban Mutilasi di Bekasi, sang Anak Disebut Lompat dari Apartemen
Angela Hilang sejak 2019
Angela Hindriati dilaporkan hilang di Kota Bandung sejak 24 Juni 2019.