TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan kasus kematian sejoli di sebuah kamar hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bukan pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua meninggal dunia lantaran bunuh diri.
"Tentunya kami harus menyampaikan agar publik juga menjadi tahu dan juga tidak menjadi keresahan bagi pihak hotel tentunya, agar semua paham bahwa ini bukan kasus pembunuhan, lebih pada bunuh diri," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1/2022).
Zulpan menyebut jika keduanya meminum potas atau racun ikan sehingga keduanya meregang nyawa.
"Dalam olah TKP tersebut benda yang menyebabkan kedua sejoli tersebut, yaitu sejenis racun yaitu potas, yang mana itu merupakan meninggalnya mereka berdua," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut sudah dihentikan oleh pihak kepolisian karena memang permintaan pasangan kekasih itu melalui surat yang ditandatanganinya.
Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (3/1/2023) kemarin sekira pukul 16.16 WIB.
Zulpan menjelaskan, sepasang kekasih yang bernama Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) itu ditemukan sudah tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel.
"Saksi yang bertugas sebagai House Kepping bermaksud memberitahu kepada penyewa kamar no 8-52 dengan mengetuk pintu namun tak dapat jawaban," ucap Zulpan dalam keteranganya, Rabu (4/1/2023).
Ketika tak mendapat jawaban, lalu saksi mengajak saksi lainnya untuk membuka pintu kamar tersebut dengan kunci duplikat.
"Pada saat dibuka oleh kedua saksi, mereka melihat sepasang mayat berada di atas tempat tidur," jelas Zulpan.
Sontak saksi 1 pun langsung menginfokan kepada atasannya dan security hotel atas kejadian yang telah dilihatnya itu.
"Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur," ujarnya.
Ditemukan Potas Hingga Surat