News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Bekasi

Keluarga Ungkap Alasan Angela Hindriati Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Anaknya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan makam di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan untuk pemakaman korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, Angela Hindriati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angela Hindriati (54), korban pembunuhan dan mutilasi oleh pacarnya sendiri M. Ecky Listiantho (34), akan dimakamkan di satu liang lahat dengan anaknya Anna Laksita Leialoha.

Angela akan dimakamkan oleh pihak keluarga pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kakak Angela, Turyono mengungkapkan alasan Angela dimakamkan satu liang lahat dengan anaknya yang meninggal dunia terlebih dahulu pada 2018.

Hal ini diketahui karena ada kedekatan ibu dan anak.

"Ya karena dalam masa hidup kan keponakan saya sama ibunya slalu bersama," kata Turyono saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Hindriati Mengaku Menyesal, Tak Ingat Tuhan hingga Keluarga Saat Beraksi

Nantinya, kata Turyono, semua pihak keluarga akan hadir untuk mengantarkan Angela Hindriati ke tempat peristirahatan terakhirnya.

"Iya (semua keluarga hadir). Mohon doanya saja semoga adek aku tenang di sana, bahagia bersama putrinya, dan pelaku bisa di hukum setimpal dengan perbuatannya," ucap Turyono.

Identitas Korban Terungkap hingga Dibunuh Sejak 2021

Kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat mendapatkan titik terang.

Terungkap, jika korban yang diketahui bernama Angela Hindriati (54) itu diduga dibunuh oleh M. Ecky Listiantho (34) sejak 2021 lalu.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini