TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi masih memburu Alex Bonpis, bandar narkoba dari Kampung Bahari yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022.
Alex Bonpis adalah mantan pelaut yang banting setir menjadi bandar sabu kelas kakap.
Baca juga: Dua Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Revaldo Belum Pernah Direhabilitasi, Ini Penjelasan Polisi
Ketua RW 07 Kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara, Bano Yogaswara mengatakan, Alex Bonpis memang merupakan warganya.
Menurut ketua RW tersebut, Alex Bonpis diduga memiliki lebih dari satu rumah atau bedeng di sekitaran Kampung Bahari.
Namun, selama ini yang bersangkutan memang lebih sering tinggal berpindah-pindah tempat, mungkin karena sedang menjadi target operasi kepolisian.
"Tinggalnya nggak di sini, cuma orang tuanya tinggal di sini, dia itu rumahnya banyak pindah-pindah. Di sini juga rumahnya nggak satu," kata Bano.
Bano menambahkan, sebelum namanya disorot karena menjadi salah satu bandar sabu kelas kakap incaran polisi, Alex Bonpis bekerja sebagai seorang pelaut.
Setelah berhenti melaut, Alex Bonpis terjun ke dunia bisnis gelap narkotika dan melebarkan sayapnya di wilayah Kampung Bahari.
Baca juga: Terpidana Kasus Narkoba yang Kabur 7 Tahun Lalu di Samarinda Diamankan Saat Kantongi Sabu 10 Gram
Hal tersebut diamini pula oleh warga lainnya, Evo Yuliani.
"Dulu itu dia pelaut, terus sudah selesai jadi pelaut, berbisnislah narkoba," ucap Evo.
Evo terakhir kali melihat keberadaan Alex Bonpis di Kampung Bahari sekitar satu tahun yang lalu.
Perawakan Alex Bonpis yang terakhir kali dilihat Evo sebagai berikut: agak pendek, kulit gelap, dan kepala plontos.
"Ciri-cirinya dia pendek, kulit agak hitam, kepala botak. Tapi meski hitam dia bersih, nggak ada tato," ucap Evo.
Baca juga: Terpidana Kasus Narkoba yang Kabur 7 Tahun Lalu di Samarinda Diamankan Saat Kantongi Sabu 10 Gram
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengejaran terhadap Alex Bonpis menindaklanjuti penangkapan terhadap beberapa anak buahnya tahun lalu.