News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Masih Buru Bandar Narkoba dari Kampung Bahari Alex Bonpis, Begini Penuturan Ketua RW

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi DPO) Polisi hingga masih memburu Alex Bonpis, bandar narkoba dari Kampung Bahari yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022.

Kala itu, polisi menyita 5 kilogram sabu-sabu dari penangkapan beberapa anak buah Alex Bonpis. 

"Kasus terakhir di Polda Metro jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia," kata Mukti di Kampung Bahari, Jumat (13/1/2023) malam. 

Mukti menegaskan bahwa Alex Bonpis adalah bandar besar yang harus dibekuk. 

Apalagi, yang bersangkutan merupakan pemain sindikat sabu yang jaringannya nasional alias antar pulau. 

"Dia bandar lama di sini, sudah lama lah. Alex Bonpis ini jaringannya nasional," kata Mukti. 

Baca juga: Deretan Polisi Terlibat Kasus Narkoba, IPW Menduga Ada Kerjasama Sistematis dengan Bandar Narkoba

Mukti lantas meminta Alex Bonpis segera menyerahkan diri. 

Di sisi lain, jika yang bersangkutan masih tak kunjung menyerahkan diri, polisi akan terus mengejarnya sampai tertangkap. 

"Saran saya menyerahkan diri atau bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung," tegas Mukti.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ternyata Alex Bonpis Bandar Sabu Kampung Bahari Paling Dicari Polisi Dulunya Seorang Pelaut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini